Selasa, 7 Juli 2020, Ketua Dharmayuktikarini Cabang Kota Banda yaitu Istri dari Kadilmil I-01 Banda Aceh Ny. Wiwi Widarmilah bersama rombongan yaitu para istri staf dan staf ibu Dilmil 1-01 BA melakukan Kunjungan Sosial di kediaman PNS Supriadi Koto,S.H. di Jl. Permai III Dusun Jathaleb, Lamjamee Kota Banda Aceh. Kunjungan Anggota Dharmayuktikarini cabang Kota Banda Aceh bertujuan untuk memberi ucapan selamat sekaligus silaturahmi atas kehadiran putri kedua bpak/Ibu supriadi Koto,S.E. yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa dan dapat membanggakan kedua orang tuanya.
Senin tanggal 6 Juli 2020, Menindak lanjuti surat Surat Edaran Dirjen Badilmiltun MARI Nomor : 205/Djmt/SE/4/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Pedoman pelaksanaan persidangan secara online atau teleconferen, Kadilmil I-01 Banda Aceh mengadakan Sosialisasi kepada Komuniti Hukum yang ada diwilayah Prov. Aceh yaitu yang dihadiri oleh Kakumdam IM, Danpomdam IM, Kaotmil I-01 Banda Aceh, Pabanjahril Kodam IM, Dansat POM AU, Para Hakim, Panitera, Oditur Militer serta Para penasehat hukum dengan pembahasan kesiapan para penegak hukum untuk melaksanakan sidang secara teleconference, Sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak siap mengikuti Sidang secara teleconference dan diharapkan dapat terlaksanan dengan lancar dan baik di hari mendatang
Sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak siap mengikuti Sidang secara teleconference dan diharapkan dapat terlaksanan dengan lancar dan baik di hari mendatang
Rabu 24 Juni 2020. Disela sela kesibukannya Kadilmil I-01 Banda Aceh Letnan kolonel Chk Agus Husin,S.H.,M.H beserta para hakim Letkol Laut (KH) Amriandie,S.H., Letkol Chk Setyanto Hutomo,S.H. Mayor Chk Gatot Sumarjono,S.H.,M.H. panitera Mayor Chk Hermizal,S.H. serta Panitera pengganti Peltu K. Agus Santoso dan rombongan mengunjungi makam pahlawan nasional Teuku Umar Djohan pahlawan yang terletak di Mugi Rayek, Panten Rey Aceh Barat.
Kegiatan ziarah ini memiliki arti yang sangat penting yaitu sebagai penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk membela tanah air dari rongrongan para penjajah, terlebih tujuan lain para hakim dan panitera juga merupakan prajurit TNI, yang selalu menjaga tanah air ibu Pertiwi Indonesia.
Meulaboh 23 Juni 2020, Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh melaksanakan kegiatan sidang keliling TA.2020 di dalam wilayah yuridiksi Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 s/d 26 Juni 2020 bertempat di Pengadilan Negeri Meulaboh Jln. Dr. Sutomo No. 5 Johan Pahlawan Meulaboh Aceh Barat, sebagai bentuk pelayanan publik.
Sidang dibuka pada pukul 10.00 Wib dengan agenda pembacaan dakwaan, Dalam pelaksanaan persidangan Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh tetap memerhatikan Protokol Covid-19 masa new normal pandemi covid-19 guna mecegah penularan covid-19 di saat persidangan berlangsung
Disela-sela pelaksanaan Sidang keliling, Kepala pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Letkol Chk Agus Husin,S.H.,M.H. berkunjung ke Makorem 012/Teuku umar dan disambut oleh Danrem 012/Teuku Umar Kolonel Inf Djon Afriandi, S.I.P., Dalam pertemuan tersebut Danrem 012/Teuku Umar dan Kadilmil I-01 Banda Aceh membahas tentang proses penyelesaian perkara prajurit Kodam Iskandar Muda yang bertugas di dijajaran Korem 12/Teuku Umar.
Kemudian Kadilmil I-01 Banda Aceh melanjutkan kunjungan ke Madenpom IM/2 Meulaboh dan disambut oleh Letkol Cpm Muh. Wiryawan Radyanto,S.H.,M.H., Pada pertemuan tersebut kadilamil I-01 Banda Aceh membahas tentang pelaksanaan sidang teleconfrence di masa new normal pandemi covid-19.
Banda Aceh, Rabu 10 Juni 2020. Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Letkol Chk Agus Husin, S.H.,M.H. mengikuti Acara Forum Virtual. Berdasarkan Surat Undangan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 913/SEK/HM.01.1/6/2020 tanggal 9 Juni 2020 Perihal Undangan Forum Virtual yang diikuti seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada 4 Lingkungan Peradilan dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama kelas IA dan kelas IA khusus yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom .
“Pimpinan pengadilan harus mengutamakan Work From Office (WFO) sedangkan Work From Home (WFH) hanya bersifat pengecualian.”
H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Sh., M.Hum (SEKMA RI)
Kegiatan forum
virtual ini membahas mengenai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 6 tahun
2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan
Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya dalam tatanan normal baru serta
Survey Implementasi Budaya Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan
Peradilan yang Berada di Bawahnya.