Sidang Percepatan Perkara

Meulaboh 23 Juni 2020, Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh melaksanakan kegiatan sidang keliling TA.2020 di dalam wilayah yuridiksi Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 s/d 26 Juni 2020 bertempat di Pengadilan Negeri Meulaboh Jln. Dr. Sutomo No. 5 Johan Pahlawan Meulaboh Aceh Barat, sebagai bentuk pelayanan publik.

Sidang dibuka pada pukul 10.00 Wib dengan agenda pembacaan dakwaan, Dalam pelaksanaan persidangan Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh tetap memerhatikan Protokol Covid-19 masa new normal pandemi covid-19 guna mecegah penularan covid-19 di saat persidangan berlangsung


Disela-sela pelaksanaan Sidang keliling, Kepala pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Letkol Chk Agus Husin,S.H.,M.H. berkunjung ke Makorem 012/Teuku umar dan disambut oleh Danrem 012/Teuku Umar Kolonel Inf Djon Afriandi, S.I.P., Dalam pertemuan tersebut Danrem 012/Teuku Umar dan Kadilmil I-01 Banda Aceh membahas tentang proses penyelesaian perkara prajurit Kodam Iskandar Muda yang bertugas di dijajaran Korem 12/Teuku Umar.

Kemudian Kadilmil I-01 Banda Aceh melanjutkan kunjungan ke Madenpom IM/2 Meulaboh dan disambut oleh Letkol Cpm Muh. Wiryawan Radyanto,S.H.,M.H., Pada pertemuan tersebut kadilamil I-01 Banda Aceh membahas tentang pelaksanaan sidang teleconfrence di masa new normal pandemi covid-19.

Skip to content