Telah dilakukan evaluasi Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada Satker Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Di samping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.
Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah :
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman dan lebih mudah dijangkau);
- Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan melalui ISO dan akreditasi;
- Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk mencapai Target tersebut, perlu dilakukan dilakukan beberapa indikator sebagai berikut :
- Standar Pelayanan
- Terdapat kebijakan standar pelayanan.
- Standar pelayanan telah dimaklumatkan.
- Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan.
- Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP.
- Budaya Pelayanan Prima
- Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima.
- Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media.
- Telah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar.
- Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi.
- Terdapat inovasi pelayanan.
- Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan
- Dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.
- Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka.
- Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat.