III.Kepaniteraan Hukum

PANITERA MUDA HUKUM

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB :

  • Memeriksa, mengonsep, memparaf, laporan bulanan perkara pidana, keuangan perkara pidana (perkara lalu lintas dan tipiring) statistik perkara pidana dan statistik perkara
  • Memeriksa perkara pidana yang dimohonkan banding.
  • Memeriksa perkara pidana yang dimohonkan kasasi.
  • Memeriksa perkara pidana yang dimohonkan peninjauan kembali.
  • Memeriksa perkara pidana yang dimohonkan grasi/remisi
  • Memeriksa dan membantu keadaan perkara pidana selama 12 bulan pidana biasa sisa berapa, masuk berapa, sisa akhir berapa, banding berapa, PK berapa maupun perkara pidana baik yang masuk, putus dan sisa akhir dan semua laporan dikirim ke Pengadilan Tinggi I Medan dan Dirjen Badilmiltun sebagai bahan laporan.
  • Mendata keadaan perkara pidana selama 12 bulan pidana biasa sisa berapa, sisa akhir berapa , banding berapa, PK berapa  serta dikirim ke Pengadilan Tinggi dan Dirjen Badilmiltun sebagai bahan laporan.
  • Menerima dan memilih permohonan informasi.
  • Meneruskan permohonan informasi tertentu ke penanggungjawab informasi.

STAF KEPANITERAAN HUKUM

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB :

  • Membuat laporan bulanan perkara pidana, keuangan perkara pidana (perkara lalu lintas dan tirpiring) statistik perkara pidana.
  • Mencatat dan mengarsipkan perkara yang telah diminutasi serta memasukkan ke dalam box.
  • Mendata keadaan perkara pidana selama 12 bulan pidana biasa sisa berapa, sisa akhir berapa, banding berapa maupun perkara pidana roll baik yang masuk, putus dan sisa akhir dan semua laporan ini diselesaikan setiap bulannya serta dikirim ke Pengadilan Tinggi dan dirjen badilmiltun sebagai bahan laporan.
  • Mengumpulkan, mengolah dan mengkaji data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara, penasehat hukum.
  • Mencatat dan mengarsipkan perkara yang telah diminutasi serta memasukkan ke dalam box.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB :

  • Menerima data yang telah disetujui oleh atasan.
  • Menginput data ke dalam website dilmil I-01 Banda Aceh dan SIPP Dilmil I-01 Banda Aceh
  • Membantu petugas informasi dalam melayani permohonan informasi tentang perkara
  • Mengecek setiap email yang masuk di email Dilmil I-01 Banda Aceh
  • Mencari dan mengambil info terbaru dari Website Mahkamah Agung RI

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB :

  • Mengisi papan statistik perkara pidana bulanan/akhir tahun
  • Mengisi papan statistik jumlah perkara pidana  bulanan/akhir tahun
  • Mengarsipkan berkas perkara setiap akhir bulan/akhir tahun.

Leave a Reply

Skip to content