SOSIALISASI SIDANG SECARA TELECONFERENCE

Senin tanggal 6 Juli 2020, Menindak lanjuti surat Surat Edaran Dirjen Badilmiltun MARI Nomor : 205/Djmt/SE/4/2020 tanggal 23 April 2020 tentang  Pedoman pelaksanaan persidangan secara online atau teleconferen, Kadilmil I-01 Banda Aceh mengadakan Sosialisasi kepada Komuniti Hukum yang ada diwilayah Prov. Aceh yaitu yang dihadiri oleh Kakumdam IM, Danpomdam IM, Kaotmil I-01 Banda Aceh, Pabanjahril Kodam IM, Dansat POM AU, Para Hakim, Panitera, Oditur Militer serta Para penasehat hukum dengan pembahasan kesiapan para penegak hukum untuk melaksanakan sidang secara teleconference, Sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak siap mengikuti Sidang secara teleconference dan diharapkan dapat terlaksanan dengan lancar dan baik di hari mendatang


Sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak siap mengikuti Sidang secara teleconference dan diharapkan dapat terlaksanan dengan lancar dan baik di hari mendatang
Skip to content