PAPARAN BIMTEK Mayor Chk Musthofa, S.H.

Pada hari ini Kamis Tanggal 30 Maret 2017, Mayor Chk Musthofa Memaparkan KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS HAKIM PERADILAN MILITER di ruang sidang Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh. Adapun isi dari paparan tersebut yaitu mengenai pendalaman materi-materi bidang hukum Umum dan Hukum Acara Pidana MIliter, agar dapat membentuk Hakim Militer yang baik serta dapat mempertahankan kualitas bagi para Hakim Militer yang pada akhirnya dapat mewujudkan peradilan yang bersih, cepat, sederhana dan biaya ringan dengan hasil putusan yang berkualitas dan memenuhi unsur-unsur keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum bagi para pencari keadilan khususnya prajurit TNI dalam rangka menuju Peradilan Militer yang Agung.

PEMERIKSAAN BARANG BUKTI

Pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2017 Pukul 15.00 wib Mayor Chk Asril Siagian, S.H sebagai Hakim Ketua, Mayor J.M Siahaan, S.H. sebagai hakim anggota I dan Mayor Chk Arif Sudibya sebagai hakim anggota II memeriksa Perkara a.n Praka Fadli Anggota Kodim Aceh Utara Dalam Perkara Narkotika(Sabu-sabu seberat 6Kg), Terdakwa dan Saksi II dalam reka adegan saat saksi II akan menyerahkan Sabu-Sabu seberat 6 Kg Kepada Terdakwa.

[Best_Wordpress_Gallery id=”83″ gal_title=”2017 (3)sabu sa”]