Rapat Kerja Komisi III DPR RI Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017-2018, Dengan 4 (empat) Lingkungan Peradilan Se – Wilayah Aceh dan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh

Banda Aceh, 27 Februari 2018 bertempat di Aula Mahkamah Syar’iah Aceh dilakukan rapat kerja antara Komisi III DPR RI Reses Masa Persidangan III Tahun 2017-2018 dengan 4(empat) lingkungan peradilan sewilayah Provinsi Aceh dan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh. Pada Rapat Kerja tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Aceh Bp. H. DJUMALI, S.H., Wakil Ketua Mahkamah Syar’iah Aceh Ibu Dra. Hj. Rosmawardani, SH., M.H., Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Letnan Kolonel Laut (KH) Asep Ridwan Hasyim, S.H.,M.Si.,M.H., Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh yang di wakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Bp. Hujja Tulhaq, S.H., M.H, dan Kakanwil Kemenkumham Aceh beserta jajarannya. Acara rapat kerja antara Komisi III DPR RI Reses Masa Persidangan III Tahun 2017-2018 dengan 4(empat) lingkungan peradilan sewilayah Provinsi Aceh dan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh tersebut di buka dengan doa  kemudian dilanjutkan kata sambutan dari pimpinan rombongan Komisi III DPR RI Reses masa Persidangan III, Selanjutnya ketua rombongan memperkenalkan satu persatu anggota rombongan dan maksud tujuan mengadakan rapat kerja reses Masa Persidangan III Tahun 2017-2018 yang bertempat di aula Mahkama Syar’iah Aceh. Setelah pembukaan dari ketua rombongan Komisi III DPR RI Reses Masa Persidangan III wilayah Aceh, Ketua Rombongan mempersilahkan untuk para Ketua Pengadilan dan Kepala Pengadilan serta Kakanwil Kemenkumham untuk menyampaikan paparannya. Paparan di buka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iah Aceh, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh dan Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dan oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh. Setelah semua Ketua dan Kepala Pengadilan menyampaikan paparan masing-masing, selanjutnya Ketua Rombongan Komisi III DPR RI Reses Masa Persidangan III Tahun 2017-2018 meminta Kakanwil Kemenkumham Aceh untuk menyampaikan paparannya jumlah Rumah Tahanan, Kondisi Rumah Tahanan dan Pembangunan Rumah Tahanan, dari hasil Paparan Kakanwil Aceh Salah satu rombongan Komisi III DPR RI mengajukan beberapa pertanyaan dan Klarifikasi tentang kondisi Lapas mengenai Proses Hukum Napi pasca terjadinya kerusuhan yang terjadi di Lapas Lambaro dan mengenai perkembangan keadaan tiga oknum sipir Lembaga Permasyarakatan Klas II Lhokseumawe yang dinyatakan sebagai tersangka kasus lepasnya napi narkoba yang berkeliaran di luar Lapas. Ketua rombongan sebelum menutup acara menyampaikan inti dari permasalahan dari 4 lingkungan peradilan di Aceh adalah sama semua yaitu mengenai kurangnya atau belum adanya dana alokasi untuk pembangunan gedung kantor pengadilan yang prototype Mahkamah Agung dan pembangunan rumah dinas.

Skip to content