Evaluasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Sosialisasi Bimbingan Teknis Kepaniteraan Pengadilan Militer TA 2021

BANDA ACEH – Senin, 22 Maret 2021 Mayor Chk Hermizal, S.H. selaku Panitera Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh mengumpukan Seluruh Staff Kepaniteraan di ruang Audotorium Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh. Panitera Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh mengumpulkan Seluruh Staff Kepaniteraan Pengadilan Militer I-01 Banda aceh bertujuan untuk mengevaluasi Sistem Informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh berupa ketertiban penginputan Register Perkara, penginputan penetapan, register upaya hukum dan notifikasi pada Aplikasi Monitoring Sistem Informasi Perkara (MISS).

di sela-sela evaluasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Panitera pengadilan Militer I-01 Banda Aceh juga mensosialisasikan Bimbingan Teknis Kepaniteraan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh TA 2021 yang dilaksanakan di hotel Ardan Kota Bandung mulai tanggal 8 maret 2021 sampai dengan 10 maret 2021.

HUT IKAHI ke-68

BANDA ACEH – Kamis, 18 Maret 2021, Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Letnan Kolonel Chk Agus Husin,S.H.,M.H. mengikuti acara HUT IKAHI ke-68 tahun 2021 dengan tema “Soliditas IKAHI Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemi Covid 19 Menuju Peradilan Yang Agung”, yang dilaksanakan secara virtual di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pembinaan Kadilmiltama dan Aspers Panglima TNI Kepada Jajaran Pengadilan Militer

Jakarta – Senin, 15 Maret 2021 – Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Letnan Kolonel Chk Agus Husin,S.H.,M.H menghadiri Kegiatan Pembinaan Kadilmiltama dan Aspers Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi, SE., M.Si (Han) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Militer Utama bertempat di Ruang Sidang Utama Dilmiltama, kegiatan di ikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari Wakadilmiltama, Para Pokkimilut, Panitera Dilmiltama, Para Kadilmilti dan Kadilmil diseluruh jajaran Peradilan Militer.

Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Melaksanakan Sidang Keliling di Mahkamah Syariah Lhokseumawe.

BANDA ACEH – Senin 15 Maret 2021, Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh melaksanakan sidang keliling di wilayah KOREM 011 Lhokseumawe bertempat di Mahkamah Syariah Lhokseumawe.

Pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dilaksanakan di ruang sidang Mahkamah Syariah Lhokseumawe selama 5 (Lima) hari mulai tanggal 15 Maret 2021 s.d. 19 Maret 2021.

Adapun maksud dan tujuan di selenggarakan sidang keliling ini :

  1. Membantu Personil TNI yang berperkara dan masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis, dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh.
  2. Memberikan kesempatan kepada Personil TNI yang berperkara dan masyarakat pencari keadilan untuk berperkara di lokasi sidang yang lebih dekat dengan tempat tinggal.
  3. Meringankan biaya transportasi dan penghematan waktu dalam pelaksanaan persidangan bagi Personil TNI yang berperkara dan masyarakat pencari keadilan.
  4. Memberikan pelayanan prima dan meningkatkan akses terhadap keadilan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kadilmil I-01 Banda Aceh Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Otmil I-01 Banda Aceh

BANDA ACEH – Rabu, 10 Maret 2021, Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Letnan Kolonel Chk Agus Husin,S.H.,M.H. bersama para Hakim Militer Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika dilaksanakan di Lapangan Jasdam Iskandar Muda Jl. Nyak Adam Kamil III Neusu Jaya, Banda Aceh

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 13,6 kilogram (kg) narkotika jenis sabu, 158 kg ditambah 12,9 gram ganja. Kemudian, sebanyak 24 unit alat hisap sabu (bong) juga ikut dimusnahkan dengan cara dibakar. Ini adalah barang bukti pada Oditurat Militer (Otmil) I-01 Banda Aceh yang telah diputus oleh Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh rentang waktu dari bulan April tahun 2020 sampai dengan Februari 2021 dengan jumlah sebanyak 22 perkara.

Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari ini menjadi bukti bahwa, TNI juga sangat berkomitmen dalam membantu pihak Kepolisian dalam memberantas narkotika. Turut hadir pada pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan Kajati Aceh, Ketua DPRA serta pejabat Forkopimda.