Banda Aceh – 4 November 2025. Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh mengikuti kegiatan Penyampaian Teknis Pelaksanaan Sampling Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Mahkamah Agung RI Tahun 2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan satuan kerja dalam pelaksanaan penilaian PIPK, guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh berkomitmen mendukung penuh program Mahkamah Agung RI dalam memperkuat sistem pengendalian intern di lingkungan peradilan.

















