Pemeriksaan Saksi Secara Teleconference

Banda Aceh – 14 januari 2026. Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh kembali menggelar persidangan secara daring melalui teleconference dengan agenda pemeriksaan saksi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menyesuaikan layanan peradilan dengan perkembangan teknologi. Pemanfaatan sarana digital ini dilakukan untuk menjaga kelancaran jalannya persidangan, sekaligus mendukung proses peradilan yang tertib, efektif, terbuka, dan berorientasi pada pemenuhan rasa keadilan bagi para pihak.

Diskusi Hakim, Panitera, Panmud & PP Pemberlakuan KUHP dan KUHAP

Banda Aceh – 13 Januari 2026. Wakil Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Letkol Chk Arif Sudibya, S.H., M.H., melaksanakan diskusi bersama para hakim, panitera, panitera muda, dan panitera pengganti. Kegiatan ini membahas pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru dalam masa transisi, khususnya terkait penyesuaian penerapan norma dan prosedur persidangan. Dalam kesempatan tersebut, Wakadilmil juga mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap himbauan anti gratifikasi kepada seluruh pihak yang berperkara. Penegasan ini bertujuan menjaga integritas, independensi, serta kepercayaan publik terhadap proses peradilan, agar setiap persidangan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembinaan Kadilmilti I Medan

Banda Aceh – 13 Januari 2026. Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Kolonel Chk Khamdan, S.Ag., S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Letkol Chk Arif Sudibya, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran pimpinan dan personel mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial yang dilaksanakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan Marsekal Pertama TNI Immanuel P. Simanjuntak, S.H., M.Si. Dalam arahannya, Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan menekankan pentingnya integritas moral, tanggung jawab, serta profesionalisme aparatur peradilan sebagai dasar dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan berwibawa.

Pemeriksaan Saksi Secara Teleconference

Banda Aceh – 13 Januari 2026. Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh melaksanakan sidang secara online melalui teleconference dengan agenda pemeriksaan para saksi. Pelaksanaan sidang ini merupakan bentuk adaptasi teknologi untuk memastikan proses peradilan tetap berjalan lancar, efisien, dan transparan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan di setiap tahapannya.