Proses pemeriksaan barang bukti

dalam memutuskan suatu kasus tindak pidana Hakim ketua maupun Hakim Anggota harus memberikan Putusan yang seadil adilnya dalam hal ini Hakim ketua maupun Hakim anggota mencoba memeriksa barang bukti berupa sepeda motor hasil dari tindak pidana pencurian.

[Best_Wordpress_Gallery id=”57″ gal_title=”2017 Bb”]

Pencari Informasi pertama di tahun 2017

Selasa 10 januari 2017 Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dikunjungi oleh sala satu perwakilan Organisasi dari Perlindungan anak dan wanita untuk menanyakan informasi, Adapun Informasi yang ditanyakan adalah mengenai prosedur menghadiri persidangan atau menyaksikan persidangan Tindak Asusila apadiperbolehkan untuk disaksikan oleh perwakilan organisasi tersebut..

[Best_Wordpress_Gallery id=”56″ gal_title=”informasi 2017″]

Jam Komandan Diawal Tahun 2017

Hari Ini Kadilmil I-01 Banda Aceh Mengapresiaisi atas peningkatan Kinerja dan Kedisiplinan Personil Dilmil I-01 Banda Aceh yang semakin membaik.

[Best_Wordpress_Gallery id=”80″ gal_title=”2017 (1) Jamdan”]

Tutorial Penggunaan aplikasi SIWAS MA RI

staf Meja informasi dan staff meja Pengaduan pada kesatuan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh yang di pandu oleh Mayor Chk Arif Sudibya, S.H. dan Setu Marfiansyah untuk memberikan tutorial dalam menggunakan aplikasi SIWAS MA RI agar nantinya dapat melayani para pencari inormasi dan pengadu dengan maksimal


CARA MELAPOR

  1. Klik tombol “Login”, lalu isikan Username dan Password Anda.
  2. Jika Anda belum terdaftar, klik tombol Register, isikan data diri Anda lalu klik “Simpan”
    • Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri
    • Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda
  3. Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
    • Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
    • Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H (What, Where, When, Who, How)
    • Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan.
  4. Pengaduan yang Anda sampaikan akan ditindaklanjuti setelah anda melengkapi proses pengaduan dan menekan tombol konfirmasi pada form pengaduan.

Pengaduan Juga dapat disampaikan melalui:

Layanan pesan singkat (SMS) Ke Nomor 085282490900 dengan format SMS:

nama pelapor#nip/no.identias pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan.

Surat elektronik (e-mail):

pengaduan@badanpengawasan.net

Telepon/Faksimile :

(021) 29079274

Meja Pengaduan Badan Pengawasan MA RI

Surat, kirim ke:

Kepala Badan Pengawasan MA RI Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 By Pass Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat – 13011 Atau Kotak Pengaduan Pada Badan Pengawasan

[Best_Wordpress_Gallery id=”55″ gal_title=”Aplikasi Siwas”]