Selasa 10 januari 2017 Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dikunjungi oleh sala satu perwakilan Organisasi dari Perlindungan anak dan wanita untuk menanyakan informasi, Adapun Informasi yang ditanyakan adalah mengenai prosedur menghadiri persidangan atau menyaksikan persidangan Tindak Asusila apadiperbolehkan untuk disaksikan oleh perwakilan organisasi tersebut..
[Best_Wordpress_Gallery id=”56″ gal_title=”informasi 2017″]