Pemeriksaan Swab Antigen Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh

Banda Aceh – 26 November 2021, Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh melakukan tes swab antigen Covid-19 kepada Para Hakim, Para Pejabat Strukutral/Fungsional maupun PPNPN. Kegiatan ini dilakukan di Ruang klinik kesehatan Dilmil I-01 Banda Aceh sekitar pukul 09.00 WIB. Pada swab tes antigen kali ini petugas medis menggunakan metode pemeriksaan dengan mengambil sampel di hidung.

Pemeriksaan Swab Antigen dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Lingkungan Kantor sesuai aturan yang sudah disampaikan Pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 secara umum di Indonesia, khususnya di Lingkungan Mahkamah Agung RI dengan menggunakan Pagu Anggaran DIPA 01 Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Tahun 2021.

Pelaksanaan Sidang Keliling Bertempat di Mahkamah Syar’iah Lhokseumawe kelas I B

Banda Aceh – 15 November 2021. Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh kembali melaksanakan sidang keliling perkara tingkat pertama di wilayah jajaran Korem 011/LW bertempat di Mahkamah Syar’iah Lhokseumawe kelas I B Aceh Utara.Pelaksanaan sidang sebanyak 5 (lima) perkara selama 5 (lima) hari sesuai dengan jadwal Rencana Sidang (Rensid) terhitung mulai tanggal 15 November 2021 s.d. 19 November 2021.

Webinar Sekolah Tinggi Hukum Militer Program Studi Magister Hukum Militer Angkatan IX TA 2021

Banda Aceh – 11 November 2021. Para Hakim beserta Panitera dan Panmud Dilmil I-01 Banda Aceh mengikuti Webbinar Nasional STHM Program Studi Magister Hukum Militer Angkatan IX TA 2021 dengan tema “Penyelesaian Beda Pendapat antara Papera dan Oditur Militer di lingkungan Peradilan Militer”.

Sebagai Narasumber :

1. Direktur Hukum TNI AD, Brigjen TNI Dr. Tetty Melina, S.H., M.H.

2. Oditur Jenderal TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme, S.H., M.H.

3. Kepala Pengadilan Militer Utama, Mayjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.H.

4. Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Brigjen TNI Dr. I Made Kantikha, S.H., M.H., dan

5. Hakim Adhoc Tipikor (Dosen STHM) Kolonel (Purn) Dr. Agustinus PH, S.H., M.H.