Banda Aceh – 19 November 2025. Penyampaian surat resmi dari Komisi Yudisial RI terkait pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan lembaga peradilan menuju sistem peradilan yang berintegritas, kredibel, dan akuntabel.

