Pengawasan Jasa Kebersihan PT Jannata Group Indonesia

Banda Aceh – 30 Januari 2026. Dalam rangka menjaga ketertiban, kedisiplinan, dan kelancaran pelaksanaan tugas, seluruh mekanisme absensi dan perizinan kehadiran bagi petugas kebersihan di lingkungan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat kendala, hambatan, atau kebutuhan perizinan, agar disampaikan secara langsung dan berjenjang kepada Petugas Pengawas atau Koordinator Petugas Kebersihan. Seluruh pengelolaan petugas kebersihan di Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh berada di bawah manajemen PT Jannata Group Indonesia, guna memastikan pelayanan kebersihan yang profesional, tertib, dan berkelanjutan.

Posted in Berita Pengadilan.