PENDISTRIBUSIAN KARTU PEGAWAI NEGERI SIPIL ELEKTRONIK (KPE)

Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor : 37/Bua.3/07/2/2015 tanggal 5 Februari 2015. Adapun surat tersebut mengenai Pendistribusian Kartu Pegawai Elektronik (KPE), yang ditujukan kepada Yth. Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)

Untuk Lebih jelas Klik Disini

Sumber: Mahkamah Agung

Skip to content