Pelaksanaan Sidang Keliling Di PN SukaMakmue

Suka Makmue – 14 Oktober 2025, Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh kembali melaksanakan sidang keliling di tahun anggaran 2025 bertempat di Pengadilan Negeri Suka Makmue Kelas II.
Pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Suka Makmue selama 5 (Lima) hari sesuai dengan jadwal Rencana Sidang (Rensid) sebanyak 6 (Enam) perkara mulai tanggal 13 Oktober Mei s.d. 17 Oktober 2025.

Posted in Berita Pengadilan.