Banda Aceh – 6 November 2025. Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran hingga Oktober 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik.
DIPA 01 – Badan Urusan Administrasi (BUA) MARI
Realisasi: Rp. 4.245.115.589 (83.17%) dari total pagu Rp 5.104.358.000
DIPA 05 – Ditjen Badilmiltun MARI
Realisasi: Rp. 210.820.060 (95.61%) dari total pagu Rp 220.489.000.
Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan tepat sasaran untuk mendukung kinerja serta pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Anggaran dikelola dengan integritas, hasilnya untuk kemajuan Peradilan Militer.



