Bimbingan Teknis Kompetensi Hakim Militer Tahun Anggaran 2025

Banda Aceh – 5 November 2025. Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Hakim Militer Tahun Anggaran 2025 bertema:
“Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Lingkungan Peradilan Militer.” Kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI ini dilaksanakan secara luring dan daring di Jakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh :
Kadilmil I-01 Banda Aceh Kolonel Chk Khamdan, S.Ag., S.H., M.H.
Mayor Chk Raden Muhammad Hendri, S.H.
Mayor Chk Imam Wahyudi, S.H.
Mayor Kum Andro Riski Pradipta, S.H.
Mayor Chk Sukarto, S.H.

Posted in Berita Pengadilan.