Banda Aceh – 3 November 2025. Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Kolonel CHK Khamdan, S.Ag., S.H., M.H.
Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya menanamkan lima nilai yang menjadi himbauan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu:
1. Meniatkan setiap pekerjaan tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk ibadah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
2. Menjunjung tinggi etika profesi sebagaimana tertuang dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Panitera, dan Juru Sita, serta aturan perilaku pegawai Mahkamah Agung.
3. Memberikan pelayanan terbaik dengan bekerja keras, cerdas, dan ikhlas, serta menghindari pelayanan yang bersifat transaksional.
4. Menghindari perbuatan tercela untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan.
5. Memperkuat jiwa korsa guna menumbuhkan rasa persatuan, kebersamaan, dan rasa memiliki terhadap organisasi demi terwujudnya peradilan yang agung.
Melalui amanat tersebut, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas demi terwujudnya peradilan yang agung.


