Rapat Monev Kinerja Bulan Januari 2025

Banda Aceh – Januari 2025 telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi kinerja Bulan Januari yang di Pimpin langsung Kadilmil I-01 Banda Aceh, Kolonel Kum M. Arif Zaki Ibrahim, S.H. serta diikuti oleh seluruh personil Dilmil I-01 Banda Aceh.

Pada kesempatan ini Kadilmil menyampaikan kepada seluruh personil dalam bekerja untuk senantiasa menjaga integritas serta mempertahankan kinerja yang sudah baik dan melaksanakan tugas sesuai tugas pokoknya masing-masing dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab

Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi SIPP versi 5.6.5 dan E-berpadu versi 4.0.0

Banda Aceh – 23 Januari 2025. Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Kolonel Kum M. Arif Zaki Ibrahim, S.H. bersama Hakim, Panitera, Panmud, PP dan Staf IT mengikuti Sosialisasi secara daring mengenai Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5, SIPP Tingkat Banding versi 5.0.0, dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0.

Bimbingan Teknis Asesor Zona Integritas T.A. 2025

Banda Aceh – 21 Januari 2025. Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Kolonel Kum M. Arif Zaki Ibrahim, S.H. beserta para Koordinator Area Zona Integritas dan Agen Perubahan Dilmil I-01 Banda Aceh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Asesor Zona Integritas Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 22 Januari 2025.

Penandatanganan Pakta Integritas & Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Banda Aceh – 17 Januari 2025. Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK). Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Kolonel Kum M. Arif Zaki Ibrahim, S.H. diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilmil I-01 Banda Aceh.
Seluruh personil Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip integritas tinggi. Pakta Integritas memuat janji-janji yang akan dipegang teguh oleh setiap individu di lingkungan pengadilan, termasuk kewajiban untuk berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Setelah Penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja (PK) pegawai yang bertujuan untuk mewujudkan target kinerja serta tolak ukur kinerja pada tahun 2025.