Dilmilti I Medan Menggelar Sidang Tingkat Pertama di Dilmil I-01 Banda Aceh

Rabu, 15 Juli 2020  Pengadilan Militer Tinggi-I Medan menggelar sidang tingkat pertama bertempat di ruang sidang Dilmil I-01 Banda Aceh yang memeriksa dan mengadili perkara Narkotika dan KDRT an. Mayor Inf
Rikwanto.S.Pd. beserta 2 (dua) orang prajurit Pamen lainnya dengan tetap memerhatikan protokuler kesehatan Covid 19.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Parman Nainggolan,S.H.,M.H. hakim anggota I Kolonel Chk Warsono,S.H.,M.H. Hakim Anggota II Kolonel Chk M.P. Lumban Radja,S.H.,M.H. Oditur Militer Tinggi I Medan Kolonel Chk Rahmat Suhartoyo,S.H.,M.H. dan Kolonel Laut (KH) Budi winarno rochmat,S.H.,M.H. dan Panitera Mayor Chk (K) Suryane Pane,S.H.,M.H.,

Sidang direncanakan mulai tanggal 15 Juli s.d 28 Juli 2020. Sidang ini merupakan upaya pelayanan publik pencari keadilan yang mana majelis hakim dan Oditur  Militer Tinggi I Medan datang ke Banda Aceh karena para Terdakwa dan para Saksi berada di Banda Aceh, dengan tujuan penyelesaian perkara lebih cepat dan para Terdakwa mendapat kepastian hukum, tanpa harus datang ke Dilmilti I-Medan yang berkedudukan di Medan (SUMUT)

Jam Komandan dan Paparan Program Kerja Penghapusan Barang Milik Negara dan Analisa Beban Kerja Pegawai Oleh Pegawai Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh

Senin, 13 Juli 2020 kadilmil I-01 Banda Aceh Letnan Kolonel Agus Husin, S.H.,M.H. membuka rapat di ruang rapat Pengadilan Militer I-01 Aceh dalam rangka mendengar paparan kerja Tim penghapusan barang milik negara dan analisa beban kerja pegawai yang dihadiri oleh para Hakim Militer, Sekretaris, Panitera, Para Kasubbag dan para ASN.

Peltu Munsen Bona Pakpahan,S.H. sebagai ketua tim penghapusan barang milik negara melaporkan kepada kadilmil I-01 tentang progres kerja tim penghapusan barang milik negara, Peltu Munsen Bona Pakpahan menyampaikan bahwa proses penghapusan barang milik negara berjalan dengan baik dan tidak ada kendala yang berarti, hanya saja menunggu SK Penetapan Panitia Penghapusan dari Dilmilti I Medan.


Kemudian paparan di lanjutnya oleh ASN Gol III/b Saefoeddin Mukhri, Dalam paparannya kepada Kadilmil I-01 Banda Aceh, Asn Goll/b Saefoeddin Mukhri menyampaikan tentang alur atau proses lelang Barang milik Negara berdasarkan Sop Pelelangan Barang Milik Negara barang-barang runtukan kantor, dari paparan yang disampaikan diketahui lamanya proses penghapusan barang milik negara memakan waktu selama 1 tahun 5 bulan 5 hari.

Terakhir, ASN Gol III/a Supriyadi Koto,S.E, Dalam paparanya kepada Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, ASN Gol III/a Supriadi Koto,S.E, menyampaikan tentang kekosongan jabatan struktural pada Kasubbag IT, Umum dan Pelaporan, Kekosongan jabatan struktural pada Kasubbag IT yang harus di koordinir oleh ASN Gol II/C Ardy Imam Prajoko,A.Md. selain menjabat sebagai Pengelola sistem dan jaringan juga merangkap sebagai PLT Kasubbag IT dan Pelaporan, hal ini mengakibatkan beban kerja berlebih sehingga kenirja pegawai tidak dapat berjalan dengan dengan maksimal. , ASN Gol III/a Supriadi Koto,S.E, juga melaporakan kepada kadilmil bahwa kinerja Kasubbag Umum dan Keuangan tidak sesuai dengan jobdescription yang telah ditetapkan, hal ini dikarenakan kondisi fisik yang tidak mendukung (sakit).


Di akhir sambutannya Kadilmil I-01 Banda Aceh berharap, Perma  7,8,9 tahun 2016 yang sudah dilaksanakan tetap dipedomani dan bersiap menjadi satuan yang WBK, dengan terus bekerja dan berinovasi

Kunjungan Sosial Anggota Dharmayuktikarini Kota Banda Aceh

Selasa, 7 Juli 2020, Ketua Dharmayuktikarini Cabang Kota Banda yaitu Istri dari Kadilmil I-01 Banda Aceh Ny. Wiwi Widarmilah bersama rombongan yaitu para istri staf dan staf ibu Dilmil 1-01 BA melakukan Kunjungan Sosial di kediaman PNS Supriadi Koto,S.H. di Jl. Permai III Dusun Jathaleb, Lamjamee Kota Banda Aceh. Kunjungan Anggota Dharmayuktikarini cabang Kota Banda Aceh bertujuan untuk memberi ucapan selamat sekaligus silaturahmi atas kehadiran putri kedua bpak/Ibu supriadi Koto,S.E. yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa dan dapat membanggakan kedua orang tuanya.

SOSIALISASI SIDANG SECARA TELECONFERENCE

Senin tanggal 6 Juli 2020, Menindak lanjuti surat Surat Edaran Dirjen Badilmiltun MARI Nomor : 205/Djmt/SE/4/2020 tanggal 23 April 2020 tentang  Pedoman pelaksanaan persidangan secara online atau teleconferen, Kadilmil I-01 Banda Aceh mengadakan Sosialisasi kepada Komuniti Hukum yang ada diwilayah Prov. Aceh yaitu yang dihadiri oleh Kakumdam IM, Danpomdam IM, Kaotmil I-01 Banda Aceh, Pabanjahril Kodam IM, Dansat POM AU, Para Hakim, Panitera, Oditur Militer serta Para penasehat hukum dengan pembahasan kesiapan para penegak hukum untuk melaksanakan sidang secara teleconference, Sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak siap mengikuti Sidang secara teleconference dan diharapkan dapat terlaksanan dengan lancar dan baik di hari mendatang


Sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak siap mengikuti Sidang secara teleconference dan diharapkan dapat terlaksanan dengan lancar dan baik di hari mendatang

Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar Djohan Pahlawan.

Rabu 24 Juni 2020. Disela sela kesibukannya Kadilmil I-01 Banda Aceh Letnan kolonel Chk Agus Husin,S.H.,M.H beserta para hakim Letkol Laut (KH) Amriandie,S.H., Letkol Chk Setyanto Hutomo,S.H. Mayor Chk Gatot Sumarjono,S.H.,M.H. panitera Mayor Chk Hermizal,S.H. serta Panitera pengganti Peltu K. Agus Santoso dan rombongan mengunjungi makam pahlawan nasional Teuku Umar Djohan pahlawan yang terletak di Mugi Rayek, Panten Rey Aceh Barat.

Kegiatan ziarah ini memiliki arti yang sangat penting yaitu sebagai penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk membela tanah air dari rongrongan para penjajah, terlebih tujuan lain para hakim dan panitera juga merupakan prajurit TNI, yang selalu menjaga tanah air ibu Pertiwi Indonesia.