Pada hari Jum’at, tanggal 3 Februari 2017 bertempat di Ruang Sidang Utama, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Bapak Yusri Arbi S.H.,M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Bapak Kustiman, S.H. sebagai Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Mahkamah Agung R.I. Nomor 475/DJMT/KEP/2016 tertanggal 28 Desember 2016, pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh LETKOL LAUT (KH) ASEP RIDWAN HASYIM,S.H.,M.Si.,M.H.,. Sebelum dilantik sebagai Panitera Pengadilan, Bapak Kustiman, S.H, menjabat sebagai Wakil Panitera pada Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.
Dalam kata sambutannya, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh mengingatkan bahwa jabatan dalam struktur organisasi yang baru ini harus dijadikan sebagai amanah dan kepercayaan yang harus diemban dan dijalankan dengan baik. Sehingga pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.Disela-sela sambutan beliau juga menguraikan tentang tugas-tugas yang harus dilaksanakan sebagai Panitera yang juga membawahi Sub Kepaniteraan Perkara dan Sub Kepaniteraan Hukum serta mengadakan pengawasan dan bimbingan kepada Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengganti di Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh.
Terakhir, Kami, keluarga besar Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Bapak Kustiman, S.H., sebagai Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan amanah yang baru.
[Best_Wordpress_Gallery id=”72″ gal_title=”2017 (2) Paniter PTUN”]