Banda Aceh – 5 Desember 2022. Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia melakukan kegiatan sosialisasi mengenai kanker dan tumor di Ruang Audotorium Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Seluruh Personel Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh.
Dalam materi yang disampaikan dijelaskan mengenai kanker dan tumor sesuai dengan Permenkes No.34 Tahun 2015 tentang Kanker dan tumor adalah segala benjolan tidak normal atau abnormal. Tumor dibagi dalam 2 golongan, yaitu tumor jinak dan tumor ganas. Sedangkan kanker adalah istilah umum untuk semua jenis tumor ganas.
#tomorrowistoday
#dilmilti1medan
#dilmiltama
#ditjenbadilmiltun
#mahkamahagung