Banda Aceh – 14 September 2022. Bertempat di Command Center Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Sekretaris Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Mayor Chk Sukarto, S.H. mengikuti Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana terpadu (e-BERPADU) Secara daring. Sekretaris Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh didampingi oleh Plt. Panitera Muda Hukum, Kasubbag PTIP dan staf mengikuti Sosialisasi tersebut.
Acara ini diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan dibuka oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung RI mengatakan bahwa visi dan misi Mahkamah Agung RI yaitu terciptanya Badan Peradilan Yang Agung Sebagai Peradilan Modern Berbasis Teknologi. Semua kegiatan pada 4 lingkungan peradilan diharapkan menggunakan IT. Dengan berbasis teknologi untuk mempermudah evaluasi, pengawasan dan mempermudah pelayanan bagi pencari keadilan. Khusus untuk perkara pidana terbentuklah aplikasi e-Berpadu kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan.
Ketua Mahkamah Agung RI berharap pada akhir tahun ini Aplikasi e-Berpadu bisa diimplementasikan satker seluruh Indonesia. Untuk peserta yang mengikuti sosialisasi untuk sungguh-sungguh dan tekun menerima materi sosialisasi agar dapat dipahami. Untuk memudahkan kita melayani upaya hukum secara elektronik.