Banda Aceh – 15 Juli 2021, Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, mengikuti persidangan secara teleconference/virtual yang diselenggarakan oleh Pengadilan Militer Utama dengan agenda sidang pemeriksaan Saksi I dan mendengarkan keterangan Ahli serta mendengar keterangan para Terdakwa. Sidang ini merupakan pemeriksaan ulang atas perkara narkotika. Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh menghadirkan saksi I untuk memberikan keterangan kepada majelis hakim.
Kaotmil I-01 Banda Aceh & Kadilmil I-01 Banda Aceh turut hadir dalam menyaksikan persidangan secara virtual beserta Para Hakim, Panitera, Panmud dan Panitera Pengganti Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh.
Pelaksanaan Sidang secara virtual ini berlangsung di 4 tempat yaitu Dilmiltama (Majelis Hakim), Dilmil I-01 Medan (Terdakwa, Oditur Militer dan Penasehat Hukum Kumdam IM), Dilmil I-01 Banda Aceh (Saksi I), Dilmil II-11 Yogyakarta (Saksi Ahli).