Lhokseumawe – 6 Mei 2025. Hari Kedua Pelaksanaan Sidang keliling Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Lhokseumawe dilanjutkan dengan sidang perdana terdakwa Dede Irawan, anggota TNI AL Kelasi Dua Eta dalam perkara pembunuhan warga Aceh Utara, Hasfiani (37) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer, pemeriksaan para saksi dan pemeriksaan barang bukti.


