Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) e-Berpadu Di Lingkungan Peradilan Militer

Banda Aceh – 19 November 2024. Plh Kadilmil I-01 Banda Aceh beserta seluruh personel mengikuti acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Implementasi Aplikasi e-Berpadu dalam penyelesaian pidana dan perkara koneksitas di lingkungan Peradilan Militer secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Skip to content