Pemeriksaan Swab Antigen Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh

Banda Aceh – 26 November 2021, Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh melakukan tes swab antigen Covid-19 kepada Para Hakim, Para Pejabat Strukutral/Fungsional maupun PPNPN. Kegiatan ini dilakukan di Ruang klinik kesehatan Dilmil I-01 Banda Aceh sekitar pukul 09.00 WIB. Pada swab tes antigen kali ini petugas medis menggunakan metode pemeriksaan dengan mengambil sampel di hidung.

Pemeriksaan Swab Antigen dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Lingkungan Kantor sesuai aturan yang sudah disampaikan Pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 secara umum di Indonesia, khususnya di Lingkungan Mahkamah Agung RI dengan menggunakan Pagu Anggaran DIPA 01 Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Tahun 2021.

Skip to content