Banda Aceh – 6 Februari 2024. Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh menggelar pemeriksaan dan pengecekan terhadap kendaraan operasional roda dua maupun roda empat yang merupakan BMN (Barang Milik Negara) yang dimiliki Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh.
Pengecekan dan Pemeriksaan dipimpin oleh Sekretaris Dilmil I-01 Banda Aceh, Mayor Chk Sukarto, S.H. selaku KPB (Kuasa Pengguna Barang) dan Serma Marfiansyah selaku Pengelola Barang Milik Negara.
Pemeriksaan dimulai dari kelengkapan administrasi kendaraan baik sepeda motor maupun mobil dinas kemudian pemeriksaan kelayakan fisik dan mesin kendaraan.