Banda Aceh – 10 Mei 2023. Hakim Militer Mayor Chk Hari Santoso, S.H. dan Mayor Chk Raden Muhammad Hendri, S.H. mengikuti Focus Group Discussion oleh Balitbang Diklat Kumdil MARI secara daring dalam rangka Penyusunan Naskah Urgensi T.A. 2023 dengan Judul “Penerapan Restorative Justice Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Prajurit TNI Yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga”.