Pemusnahan Barang Bukti di Otmil I-01 Banda Aceh Tahun 2022.

Banda Aceh – 29 Juni 2022. Hakim Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Letkol Chk Syawaluddinsyah, S.H, Letkol Laut (KH) Amriandie, S.H. dan Panitera Dilmil I-01 Banda Aceh, Kapten Chk Teddy Septiana, S.H. menghadiri undangan dari Oditurat Militer I-01 Banda Aceh sebagai saksi dalam rangka pemusnahan barang bukti perkara terhadap putusan Pengadilan Militer yg telah memperoleh yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).

Pemusnahan narkoba yang terdiri dari sabu-sabu dan ganja dilaksanakan di Markas Oditorat Militer I-01 Banda Aceh Jln. Pattimura Blower Banda Aceh.

#tomorrowistoday
#dilmilti1medan
#dilmiltama
#dirjenmiltun
#mahkamahagung

Skip to content