Banda Aceh – 8 Januari 2026. Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Kolonel Chk Khamdan, S.Ag., S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Pengadilan Letkol Chk Arif Sudibya, S.H., M.H., memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulan Januari 2026 yang diikuti seluruh unsur pimpinan, hakim, pejabat kepaniteraan, kesekretariatan, dan aparatur peradilan. Refleksi awal Tahun 2026 dilaksanakan bersamaan dengan evaluasi kinerja Tahun 2025 sebagai langkah menilai capaian dan menyiapkan arah pelaksanaan tugas ke depan agar lebih terukur dan berkelanjutan.
Kadilmil menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas rahmat yang telah diberikan, sekaligus mengajak seluruh anggota untuk memiliki resolusi dan target pribadi di Tahun 2026 yang disertai ikhtiar dan doa, sehingga harapan yang dicita-citakan dapat terwujud. Evaluasi kinerja disertai apresiasi kepada bagian kepaniteraan atas capaian Tahun 2025, antara lain perolehan Juara II Lomba Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dari Dirjen Badilmiltun serta pelaksanaan pelimpahan berkas perkara melalui aplikasi E-Berpadu yang berjalan baik. Apresiasi juga diberikan kepada bagian kesekretariatan atas dukungan terhadap kelancaran tugas pengadilan. Pelayanan publik dinilai sangat baik berdasarkan hasil survei dan diharapkan dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan. Kegiatan ditutup dengan sosialisasi RKAKL Tahun Anggaran 2026, penyusunan target Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja Tahunan, serta penegasan kembali komitmen integritas sebagai dasar utama dalam pelaksanaan tugas. Pengarahan Wakadilmil diawali dengan penekanan atas Surat Edaran Kadilmiltama mengenai penghematan penggunaan listrik. Seluruh personel dan pegawai diharapkan menggunakan listrik secara bijak, efisien, dan mendukung upaya penghematan energi di lingkungan kantor.
Selanjutnya disampaikan pentingnya penggunaan air secara tepat. Wakadilmil mengingatkan agar dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kran dan pipa guna mencegah kebocoran serta menjaga efisiensi operasional. Terkait mahasiswa magang, Wakadilmil mengarahkan agar bagian kesekretariatan dan kepaniteraan memberikan pembekalan pengetahuan dasar mengenai tugas dan fungsi Pengadilan



