Pembinaan PBB kepada Tenaga Outsourcing

Banda Aceh – 7 Januari 2026. Wakadilmil I-01 Banda Aceh, Letkol Chk Arif Sudibya, S.H., M.H., melaksanakan pembinaan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada tenaga outsourcing di lingkungan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kedisiplinan, membangun sikap tanggap, serta meningkatkan kekompakan dalam mendukung kelancaran tugas dan pelayanan peradilan. Pembinaan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembentukan sikap profesional dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Posted in Berita Pengadilan.