Kadilmilti I Medan dengan didampingi oleh WakadiImiIti I Medan, Kakumdam IM, Kadilmil I-01 Banda Aceh pada hari Selasa Tanggal 9 Juni 2015 melaksanakan silaturahmi ke Pangdam IM. Silaturahmi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menginformasikan tentang penyelesaian perkara Prajurit Kodam IM yang perkaranya disidangkan melalui Pengadilan Militer Tinggi I Medan. Pada dialog yang dilaksanakan KadilmIIti I Medan dengan Pangdam IM diterangkan bahwa penyelesaian perkara pidana yang disidangkan di Pengadilan Militer tinggi I Medan tidak dapat diselesaikan secara cepat karena terkendala jumlah Hakim Militer finggi I Medan hanya ada 3(tiga) orang sedangkan daerah hukum Pengadilan Militer tinggi I Medan meliputi wilayah pulau Sumatra dan Kalimantan. Sedangkan Pangdam IM pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kunjungannya dan berharap bahwa perkara Prajurit Kodam IM yang berada di Pengadilan Militer Tinggi I Medan dapat diselesaikan dengan baik.
[Best_Wordpress_Gallery id=”14″ gal_title=”SILATURAHMI KADIMILTI I MEDAN KE PANGDAM IM”]