Dalam rangka percepatan penyelesaian perkara Pengadilan Militer Tinggi I Medan melaksanakan sidang yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh. Perkara yang disidangkan berjumlah 6 (enam) perkara atas nama Letkol Inf Teguh Wiyono dkk. 5 (lima) orang yang pelaksanaan sidangnya dimulai dari tanggal 8 Juni 2015 sampai dengan 12 Juni 2015. Bertindak selaku Hakim Ketua Kolonel Chk Yan Akhnad Mulyana, S.H.,M.H. dengan Hakim Anggota Kolonel Sus Bambang Aribowo, S.H.,M.H, dan Kolonel Chk. Weny Okianto, S.H., M.H.
[Best_Wordpress_Gallery id=”13″ gal_title=”SIDANG PENGADILAN MILITER TINGGI I MEDAN DI BANDA ACEH”]