Banda Aceh 27 Januari 2026. Sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi yang terarah dan berdaya guna, Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh melaksanakan Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP). Kegiatan ini berlangsung di ruang Auditorium dan dipimpin oleh Wakil Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Letkol Chk Arif Sudibya, S.H., M.H., dengan diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh jajaran staf.
Rapat tersebut difokuskan pada penelaahan kembali mekanisme kerja yang berjalan, guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkini serta mendukung optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Mahkamah Agung.


