PERUBAHAN KETENTUAN PENGELOLAAN REKENING MILIK KEMENTERIAN/LEMBAGA/SATKER, MONITORING ISIAN CAPAIAN KINERJA TA 2015 dan PENYERAPAN ANGGARAN

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 50-1/SEK/KU.01/2/2015 tanggal 26 Februari 2015. Adapun surat tersebut mengenai Perubahan Ketentuan Pengelolaan Rekening Milik Kementerian/Lembaga/Satker.,Monitoring Isian Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2015., dan Penyerapan Anggaran, yang ditujukan kepada Yth. Sekretaris Kepaniteraan, para Sekretaris Direktorat Jenderal, para Sekretaris Badan, para Panitera/Sekretaris Peradilan Tingkat Banding dan para Panitera/Sekretaris Peradilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)

Sumber : mahkamah aunggung

Skip to content