Banda Aceh – 18 Juli 2022. Sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19, Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh melakukan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi di area lingkungan kantor Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh diantaranya ruang sidang, ruang PTSP, ruang hakim, ruang kesekretariatan, ruang kepaniteraan, mushalla, dan ruang-ruang yang berkaitan dengan kegiatan layanan publik.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh pegawai serta masyarakat pencari keadilan dari penyebaran bakteri dan virus Covid-19.
#tomorrowistoday
#dilmilti1medan
#dilmiltama
#ditjenmiltun
#mahkamahagung