Sejak pandemic covid-19 melanda Indonesia, tidak sedikit orang kehilangan pekerjaan dan harus di rumahkan, bahkan tingkat penganguran di Indonesia meningkat. Hal tersebut juga berdampak di wilayah Banda Aceh.
Pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2020, Kepala beserta staf Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dan ketua Dharmayukti Karini mengadakan kegiatan acara Bakti Sosial Tebar Peduli COVID-19. Acara berlangsung di halaman kantor Dilmil I-01 Banda Aceh berupa memberikan bantuan donasi berupa bingkisan sembako kepada tenaga kontrak/ Pramubakti Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh terkait pandemi Covid-19 . Acara penyerahan bantuan dilaksanakan setelah melaksanakan Apel Pagi dilanjutkan dengan menyerahkan langsung kepada tenaga kontrak/pramubakti sebanyak 11 orang yang dimulai oleh Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Letkol Chk Agus Husin, S.H.,M.H. selanjutnya diikuti oleh ketua Darmayukti Karini cabang Banda Aceh, Ibu Wiwi Widarmilah , seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional.
Rangkaian kegiatan Bakti Sosial Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Tebar Peduli COVID-19 dilanjutkan dengan pembagian bingkisan sembako kepada pesantren/dayah Manhajul Fata Desa Lhang Kec. Darul Kamal Aceh Besar dan para Lansia di Desa Lamkunyet serta masyarakat di sekitar Kantor Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh.
Dengan harapan kegiatan ini bermanfaat bagi mereka yang benar-benar terkena dampak Covid-19