Berdasarkan surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 186/BUA/KP.01/09/2015 tanggal 15 September 2015. Adapun surat tersebut mengenai Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil melalui Aplikasi e-PUPNS, yang ditujukan kepada Yth. Sekretaris Kepaniteraan MA-RI, Sekretaris Dirjen Badilum, Sekretaris Dirjen Badilag, Sekretaris Dirjen Badimiltun, Sekretaris Badan Pengawasan MA-RI, Sekretaris Balitbang Diklat Kumdil, Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Sumber : Mahkamah Agung RI