Rabu, 13 Februari 2019 Kadilmilti I Medan Kolonel Chk Trias, S.H.,M.H. melakukan pembinaan dan pengawasan di lingkungan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh meliputi penerapan perma 7, perma 8, perma 9 dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rumusan Hukum Kamar Militer. Kadilmilti I Medan juga menyempatkan mengevaluasi 14 buku register Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh.
Feb 13 2019