Pahlawan Revolusi Yang Gugur Saat Tragedi G 30 S PKI

Pahlawan revolusi adalah para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Pahlawan revolusi merupakan gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965 yang terjadi di Jakarta dan Yogyakarta.

Keenam pejabat tinggi yang dibunuh tersebut adalah:

  • Letjen TNI Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi)
  • Mayjen TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi)
  • Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Perencanaan dan Pembinaan)
  • Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen)
  • Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik)
  • Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat)

Salah satu sasaran utama yaitu, Jenderal TNI Abdul Harris Nasution selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Namun putri belaiu, Ade Irma Suryani Nasution dan juga ajudan beliau, Lettu CZI Pierre Andreas Tendean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut.

Selain korban diatas, juga terdapat beberapa korban lainnya, yaitu:

  • Bripka Karel Satsuit Tubun (Pengawal kediaman resmi Wakil Perdana Menteri II dr.J. Leimena)
  • Kolonel Katamso Darmokusumo (Komandan Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta)
  • Letkol Sugiyono Mangunwiyoto (Kepala Staf Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta)
Lokasi untuk membuang mayat para korban tersebut dikenal sebagai Lubang Buaya, lokasinya terdapat di Pondok Gede, Jakarta. Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober.
Untuk lengkapnya, berikut ini nama-nama Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965 yang terjadi di Jakarta dan Yogyakarta:
  1. Letjen TNI Ahmad Yani
  2. Mayjen TNI Raden Suprapto
  3. Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono
  4. Mayjen TNI Siswondo Parman
  5. Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan
  6. Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo
  7. Lettu CZI Pierre Andreas Tendean
  8. Bripka Karel Satsuit Tubun
  9. Kolonel Katamso Darmokusumo
  10. Letkol Sugiyono Mangunwiyoto
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini (Pahlawan Revolusi) juga diakui sebagai Pahlawan Nasional.

Sumber : Negeripesona

Skip to content