Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 82A-1/SEK/KU.01/4/2015 tanggal 8 April 2015. Adapun surat tersebut mengenai Dukungan Anggaran untuk Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Berbasis Akrual Tahun 2015 s/d 2019, yang ditujukan kepada Yth. Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, para Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai Koordinator Wilayah DIPA 01, 03, 04 dan 05 di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)