Keterangan Lambang/Logo
– BENTUK
Perisai ( Jawa : Tameng ) / bulat telur
– I S I
GARIS TEPI, adalah 5 (lima) garis yang melingkar pada sisi luar lambang menggambarkan 5 (lima sila dari pancasila)
TULISAN, adalah “PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH” yang melingkar diatas sebatas garis lengkung perisai bagian atas menunjukkan Badan, Lembaga pengguna lambang tersebut. LUKISAN CAKRA, Dalam cerita pewayangan, Cakra adalah senjata Kresna berupa panah beroda yang digunakan sebagai senjata “Pamungkas” (terakhir). Cakra digunakan untuk memberantas ketidakadilan. Pada lambang Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Cakra tidak terlukis sebagai Cakra yang sering/banyak dijumpai yakni berupa bentuknya Cakra. Jadi dalam keadaan “diam” (statis). Cakra pada lambang Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh terlukis sebagai Cakra yang (sudah) dilepas dari busurnya. Kala Cakra dilepas dari busurnya roda panah (Cakra) berputar dan tiap ujung (ada delapan) yang terdapat pada roda
panah (Cakra) mengeluarkan api. Cakra yang rodanya berputar dan mengeluarkan lidah api menandakan Cakra sudah dilepas dari busurnya untuk menjalankan fungsinya memberantas ketidakadilan dan menegakkan kebenaran. Jadi pada lambang Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Cakra digambarkan sebagai Cakra yang ” aktif “, bukan Cakra yang “statis”.
PERISAI PANCASILA, terletak ditengah-tengah Cakra yang sedang menjalankan fungsinya memberantas ketidak adilan dan menegakkan kebenaran. Hal itu merupakan cerminan dari pasal ke-1
UU Nomor 48 tahun 2009 yang rumusnya “Kekuasaan Kehakiman adalah Kekasaan Negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.”
UNTAIAN BUNGA MELATI, terdapat 2 (dua) untaian bunga melati masing-masing terdiri dari 8 (delapan) bunga melati, melingkar sebatas garis lengkung perisai bagian bawah, 8 (delapan ) sifat keteladanan dalam kepemimpinan (hastabrata).
SELOKA “DHARMMAYUKTI”, pada tulisan “Dharmmayukti” terdapat 2 (dua) huruf M yang berjajar. Hal itu disesuaikan dengan bentuk tulisan “Dharmmayukti” yang ditulis dengan huruf Jawa. Dengan menggunakan double M, huruf “A” yang terdapat pada akhir kata “Dharma” akan dilafal sebagai “A”. Kata “DHARMMA” mengandung arti BAGUS, UTAMA, KEBAIKAN. Sedangkan kata “YUKTI” mengandung arti SESUNGGUHNYA, NYATA. Jadi kata “DHARMMAYUKTI” mengandung arti KEBAIKAN/KEUTAMAAN YANG NYATA/ YANG SESUNGGUHNYA yakni yang berwujud sebagai KEJUJURAN, KEBENARAN DAN KEADILAN.